Total Tayangan Halaman

Kamis, 24 November 2011

SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM PADA MASA KENABIAN

B AB I

PENDAHULUAN

Awal tapak langkah kita untuk menelusuri system pemerintahan Islam akan kita mulai dari pertama hadirnya embrio pemerintahan Islam, tepatnya pada saat pencetusnya masih hidup atau biasa disebut dengan era kenabian. Era ini walaupun berjalan relative singkat, adalah era terbaik atau era ideal dalam segala aspek, baik dalam bidang budaya, social, moral ataupun politik. Pada masa ini tertanam pondamen yang begitu kokoh untuk ditiru dan dikembangkan oleh generasi-generasi berikutnya hingga sampai pada era moderen ini
Era ini dapat kita kelompokkkan dalam dua fase; yaitu fase pra hijrah dan fase pasca hijrah. Pada fase pertama telah berhasil ditetapkan kaidah-kaidah pokok secara general. Dan fase kedua mulai terbentuk komunitas masyarakat Islam dan telah mampu menjabarkan secara detail kaidah-kaidah general tersebut. Disempurnakan lagi dengan pendeklarasian prinsip-prinsip baru serta usaha pengaplikasiannya sehingga Islam dapat mencapai independensi politik baik dalam tataran teori maupun dalam praktik.

RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah system pemerintahan Islam pada masa kenabian?


B A B II

PEMBAHASAN

A. MASA KENABIAN
Tradisi jahiliyah yang telah mendarah daging dalam kepercayaan kaum Quraisy terus mendapat gempuran dari Islam sebagai agama penyempurna dari agama-agama samawi yang dibawa oleh para Nabi terdahulu.
Dalam menjalankan misi kerasulannya para Nabi tidak dapat terlepas dari kancah politik, mau ataupun tidak mereka harus berhadapan dan bergelut dengan hal yang satu ini, seperti halnya yang pernah dialami oleh Nabi Musa. Nabi Musa telah mengibarkan bendera revolusi politik dan keagamaan. Untuk itu, ia banyak melakukan usaha pembebasan kaumya dari penindasan kaum Qibti, juga pembebasan dari penyembahan terhadap fir'aun (Ramses II) yang mengatakan " Akulah Tuhanmu yang tertinggi"
Begitu juga dengan Nabi Muhammad SAW. Beliau juga melakukan reformasi menentang paganisme. Secara terang-terangan beliau menghujat Hubal, Lat, Uzza dan berhala-berhala lain yang telah menjadi sesembahan kaum Quraisy. Tujuannya tak lain adalah mengajak mereka menuju agama tauhid guna menggapai hubungan dengan dzat yang maha tinggi dan jauh dari mata rantaio ilusi.
Disisi lain Nabi Muhammad memiliki misi yang tidak dimiliki oleh para Nabi sebelumnya, yaitu untuk mendirikan pemerintahan dengan mewujudkan negara yang independen terbebas dari intervensi kekuasaan lain. Pelaksanaan misi ini sangat memungkinkan bagi beliau, karena beliau hidup dalam wilayah yang disana sama sekali beluim pernah terbentuk sebuah sistem kenegaraan. Berbeda dengan Kristen dan Yahudi, yaitu kerajaan Romawi dan Mesir. Seluruh pelaksanaan tugas kenabian Muhammad dapat dikelompokkan dalam dua fase yang dipisahkan oleh satu garis hijrah. Fase pertama adalah periode Mekkah yaitu masa sebelum Nabi hijrah ke Yatsrib. Dan fase yang kedua adalah periode madinah, yaitu masa pasca hijrah.

B. Periode Makkah
Pada saat usia Nabi menjelang empat puluh tahun, beliau sering berkontempelasi di gua Hira yang berjarak kira-kira 3,5 mil atau hampir 6 km di sebelah utara Makkah. Ditempat itulah wahyu pertama turun sebagai pembuka babak baru atas kenabiannya. Pada periode awal yang berjalan kira-kira belasan tahun ini, dakwah mula-mula dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan lebih terfokus pada ajakan untuk mengesakan Tuhan, mensucikan jiwa dan anjuran untuk melakukan shalat. Dan Nabi pun melaksanakan shalat secara sembunyi-sembunyi bersama para sahabatnya.
Tiga tahun setelah kerasulan beliau, turunlah perintah untuk mengumumkan ajaran Islam secara terang-terangan. Berdasarkan perintah tersebut beliau mengundang kerabat-kerabat beliau untuk menghadiri jamuan makanan sambil berdakwah mengajak mereka untuk menyembah kepada Allah. Pada hari pertama, Abu Lahab memangkas pembicararaan itu dengan mengajak kaumnya pergi meninggalkan tempat itu. Dan pada hari kedua setelah jamuan Nabi bersabda " saya tidak melihat ada seorang manusia dikalangan Arab ini dapat membawakan sesuatu ketengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawakan kepadamu sekalian ini. Kubawakan kepada kamu dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan telah menyuruh aku mengajak kamu sekalian. Siapa diantara kamu ini yang mau mendukungku dalam hal ini? Mreka semua menolak ajakan Nabi, kecuali Ali yang masih berusia belia.
Setelah menyeru keluarga-keluarganya, objek seruan Islam diperluas lagi dengan menyeru seluruh penduduk kota Makkah yang dilakukannya di atas bukit Shafa. Nabi juga gigih menyebarkan ajarannya kepada penduduk negeri lain dengan menghimbau orang yang datang ke Makkah ketika melaksanakan ibadah haji. Dari usahanya yang tak mengenal lelah akhirnya jumlah pengikut Muhammad terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan semakin menambah kegusaran kaum Quraisy. Dari kegusaran itu mereka terus berupaya menentang Islam dan mengintimidasi pengikutnya.
Kenyataan ini mendorong Nabi untuk memberi intruksi kepada sahabat untuk melakukan eksodus ke Abisinia (Ethiopia) yang mayorias agamanya beragama Kristen. Nabi berkata " tempat itu diperintah seorang raja dan tak ada orang yang dianiyaya disitu. Itu bumi jujur, sapai nanti Allah membukakan jalan bagi kita semua." Hijrah ini dilakukan dalam dua gelombang. Gelombag pertama diikuti oeh sebelas pria dan empat wanita. Sedangkan gelombang kedua diikuti delapan puluh orang pria tanpa kaum istri dan anak-anak. Kaum muslimin ini mendapatkan perlindumngan yang baik dibawah kekuasaan raja najasyi (Negus). Hijrah ini adalah salah satu usaha beliau untuk melindungi para pengikutnya, lantaran Rasul sendiri belum memiliki kekuatan yang cukup untuk memberi perlindungan.
Sekilas gambaran di atas dapat menunjukkan bahwa situasi di Makkah pada periode ini belum dapat menunjukkan atas terbentuknya masyarakat politik dalam frame negara. Karena pada kenyataannya mereka digunakan untuk menerapkan undang-undang yang mereka sepakati bersama. Atau dapat kita katakan bahwa pada era ini orang-orang Islam belum dapat memperoleh kedaulatannya secara penuh. Didukung lagi dengan faka bahwa ayat-ayat yang bersifat praktis dan politis nyaris tidak ada yang diturunkan pada era ini.


C. Periode Madinah.
Studi sosiologis terhadap sejarah Nabi Muhammad Saw. Cenderung memberikan kesimpulan bahwa kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Dibedakan atas kedudukannya sebagai kepala Negara. Demikian ini karena memang terdapat perbedaan sosiologis dalam dua periode perjuangan Nabi Muhammad Saw. Yang mana periode pertama lebih ditanggapi sebagai pemimpin agama pembawa risalah, sebaliknya dalam periode Madinah kegiatan dan usaha yang paling dominan adalah menata masyarakat Islam. Karena itu beliau ditanggapi sebagai pemimpin Negara (negarawan).
Mengenai masalah asas operasional kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Itu meliputi kepada :
1. Iman yang kokoh. Asas ini dipetik dari peristiwa-peristiwa yang dialami rasul seperti intimidasi Quraisy melalui Abu Thalib ataupun tawaran-tawaran dari Utbah bin Rabi'ah. Namun beliau tidak goyah sedikitpun dari segala ancaman dan bujukan musuh-musuhnya. Iman yang kokoh membuhkan kesetiaan dan kedisiplinan, dua sikap mental yang sangat diperlukan dalam suatu perjungan besar bahkan merupakan syarat mutlak untuk mencapai kesuksesan.
2. Keterampilan dalam Siyasah. Yang dimaksud adalah kemampuan dalam menganalisa situasi dan kondisi serta arif dalam mengambil kebijakan sehingga indikasinya, cita-cita akan tercapai dengan usaha-usaha yang efisien dan efektif. Keterampilan siyasah tampak pada peristiwa sejarah kehidupan rasul, antara lain ketika keluar dari Makkah, beliau tidak langsung ke Madinah, tetapi terlebih dahulu ke gua tsur selama 3 malam. Setelah itu baru melanjutkan perjalannya ke Madinah pada hari brikutnya. Demikian pula siyasah yang terkandung dalam perjanjian Hudaiybiah menjadi data akan adanya asas operasional ini.
3. Potensi dan Kekuatan fisik. Dua hal ini juga merupakan asas operasional perjuangan Nabi Muhammad Saw. Dalam menegakkan agama Islam. Kekuatan tidaklah mutlak harus purna dalam segala bidang, Akan tetapi kekuatan yang memadai akan menjadi modal bagi usaha-usaha perjuangan. Kekuatan mental sebagai buah dari iman belumlah mencukupi, demikian pula halnya ilmu pengetahuan semata belum memadai. Dari sejarah diketahui bahwa, potensi material dan fisik juga sangat mempengaruhi jalannya dakwah Nabi Muhammad Saw.

D. Sistem Pemerintahan Negara Madinah.
Peran Nabi Muhammad Saw. di Madinah bukan hanya sebagai seorang penyeru semata, melainkan juga sebagai seorang pemimpin masyarkat dan kepala negara. Dalam rangka menuai sukses di dua bidang tersebut, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw.
1. Mendirikan masjid sebagai sentral dan perkembangan kebudayaan. Selama perjalan hijrah Nabi Muhammad Saw. sempat singgah di Quba selama empat hari. Ditempat itu beliau membangun masjid yang pertama kalinya. Setiba di Madinah Nabi Muhammad Saw. juga membangun masjid yang berdampingan dengan rumah beliau.Didalam masjid itulah Nabi dan para sahabat melakukan shalat, musyawarah, aktifitas social dan lain-lain.
2. Mempersatukan Kaum Muslimin dalam Ikatan Persaudaraan. Persaudaraa yang dirilis oleh Nabi adalah persaudaraan yang berdiri diatas agama, bukan fanatisme ras dan kekabilahan. Usaha untuk memepersatukan kaum Muhajirin dan kaum Anshar ini dilakukan di rumah Anas bin Malik. Mereka berjumlah Sembilan puluh orang, separuh dari golongan Muhajirin dan separuh dari golongan Anshar. Dalam ikatan ini mereka diperintahkan untuk saling menolong dan bisa saling mewaris. Untuk pemberlakuan hukum waris ini berakhir hingga perang Badar dengan turunnya surat al-Anfal : 75.
3. Membangun Masyarakat Bernegara dengan Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat dengan Tanpa Menghiraukan garis keturunan dan agama. Setelah berhasil menyatukan Yatsrib, Nabi melakukan manufer politik yang cukup bagus dengan melakukan persetujuan dengan pihak Yahudi sekitar Madinah. Dalam perjanjian ini mereka para ahli kitab dan monoteis mendapat perlindungan agama dan harta benda dengan syarat timbal balik. Dengan perjanjian ini, diharapkan mereka bisa hidup bersama berdampingan dan berafiliasi secara damai guna mewujudkan cita-cita bersama. Cita-cita dan kesepakatan ini mereka tuangkan dalam sebuah kontrak sosial yang kemudian dengan supremasi atau undang-undang. Supremasi itu baru terbentuk dengan adanya piagam Madinah yang dibuat sebelum perang badar ( 2 H/624 M).
Tujuan yang hendak dicapai dalam perjanjian Madinah yaitu terjaminnya hak-hak yang dilindungi olh hukum sehingga terwujud rasa kedamaian. Dalam term al Qur'an pernah disebuta negara ideal, yaitu Baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur, yakni negeri yang sejahtera dan sentosa. Sekalipun sifat ini tidak langsung ditujukan kepada negeri Madinah, namun dari berbagai ayat dapat disimpulkan bahwa sifat itu juga merupakan gambaran ideal negeri yang dikehendaki al Qur'an.

E. Corak Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.
Ada beberapa hal yang patut kita perhatikan tentang corak kepmimpinan nabi. Diantaranya adalah :
1. Adanya musyawarah yang dilaksanakan oleh Nabi bersama para sahabat baik secara terbuka maupun secara terbatas, terutama hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat umum dan tidak diatur oleh wahyu.
2. Dalam melaksanakan keputusa-kputusan hukum, misalnya eksekusi hukuman, memeberi pengajaran kepada masyarakat dan juga dalam memimpin perang, beliau memeberi kuasa kepada sahabat-sahabatnya.
3. Apabila beliau keluar kota untuk beberapa lama, misalnya untuk keperluan peperangan, beliau senantiasa mengangkat 'amil atas kota Madinah. Kadang-kadang beliau mengangkat dua orang, seorang wali dan seorang lagi untuk memimpin shalat, tetapi lebih banyak menunjuk 'amil tunggal, terutama apabila 'amil ini memeiliki reputasi dalam bidang kepemimpinan masyarakat dalam bidang keagamaan.

Dengan data tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa :
a. Pemerintahan Nabi saw. bukanlah pemerinthan otokrasi, sekalipun ditangannya terletak kekuasaan tertinggi.
b. Dalam menjalankan pemerinthan, ia dibantu oleh staf yang berfungsi sebagai anggota musyawarah dan juga sebagai eksekutor.
c. Nabi Muhammad Saw. Memberi kemugkinan pemisahan kekuasaan pemerintahan.


F. Keberhasilan Misi Nabi Saw.
Thomas W. Arnold menyebutkan, hijrahnya Rasullulah dari mMakkah ke Madinah merupakan kehidupan kekuargaan dalam Islam. Dia menjelaskan bagaimana Rasulullah dalam strateginya adalah seorang yang berhjasil mengembangkan agam dan Negara Islam di Madinah, dan keberhasilan Nabi dalam meltakkan dasar untuk mewujudkan persatuan di kalangan masyarakat madinah baik antara muhajirin dan anshar maupun antara orang Islam dengan orang yahudi.
Jirji Zaydan dalam Tarikh Tamadun al Islami memberi kesimpulan yang menyatakan hasil usaha yang diperoleh oleh Nabi Muhammad baik sewaktu di Makkah maupun di Madinah, Yaitu :
1. Muhammad menemukan bangsa yang kasar dan biadab yang kemudian diangkatlah martabat merka menjadi bangsa yang berkebudayaan serta berperadaban tinggi.
2. Muhammad berhasil mendirikan Negara yang disebut dengan Negara Arab Islam yang dapat mempersatukan semenanjung arabiah. Padahal sebelumnya mereka hidup dalam suasana permusuhan, sehingga bentuk Negara ini pun namanya Negara kota , yang konsepnya beda dengan Negara polis di Yunani dan Negara Utopia menurut Thomas Moore.
3. Untuk membina kehidupan masyarakat beribadah kepada Allah SWT maka Muhammad berdasarkan wahyu dari allah telah meletakkan dasar-dasar hukum syari'at Islam yang kemudian dari dasar-dasar tersebut membuka kesempatan bagi para penganutnya untuk melakukan reinterpretasi terhadap dasar itu menurut kebutuhan, situasi dan kondisi.

DAFTAR PUSTAKA


Haikal, Muhammad Husain, Hayatu Muhammad
Kurdi, Abdurrahman Abdulkadir , Tatanan Sosial Islam.
PP Lirboyo , Purna Siswa Aliyah 2007 M. : Simbiosis Negara dan Agama.
Permono, Sjechul Hadi, Islam dalam Lintasan Sejarah Perpolitikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar