Total Tayangan Halaman

Kamis, 01 Maret 2012

Nasehat untuk orang sakit

• Bersabar

Sabar adalah merupakan salah satu sifat yang terdapat dalam diri manusia, yang mudah untuk diucapkan namun sulit untuk dilakukan. Sabar bermakna menahan atau mengekang diri. Bagi kaum muslimin sangat dianjurkan untuk bersabar dalam segala hal, baik yang berhubungan dengan hidup bermasyarakat atau dengan sang pencipta, untuk meraih sebuah kesuksesan di dunia dan akhirat. Dengan demikian, kebanyakan akhlaq keimanan kita kepada Allah bertumpu pada sifat sabar, sebagaimana sabda Nabi SAW ; “Sabar adalah sebagian daripada iman”. Menurut Abu Hamid Al Ghazali yang tertera dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin sifat sabar dibagi menjadi dua bagian :
1. Sifat sabar yang terdapat dalam raga manusia, seperti sabar dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah yang berat (semisal melakukan puasa).
2. Sifat sabar yang terdapat dalam jiwa, seperti sabar dalam menghadapi cobaan yang diberikan oleh Allah.
Dalam hal ini kesabaran sangat dibutuhkan ketika mendapatkan musibah seperti ketika menderita sakit, atau ditinggal mati oleh salah satu sanak famili atau orang yang dicintai. Ini penting, karena hal tersebut merupakan sesuatu yang menentukan untuk kehidupan selanjutnya, terlebih ketika pertama kali cobaan itu menimpa. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
فتح الباري لابن حجر - (ج 4 / ص 326
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِامْرَأَةٍ تَبْكِي عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ اتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي قَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّي فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِي وَلَمْ تَعْرِفْهُ فَقِيلَ لَهَا إِنَّهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَتْ بَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِينَ فَقَالَتْ لَمْ أَعْرِفْكَ فَقَالَ إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى

فتح الباري لابن حجر - ج 4 / ص 326
قَالَ الْخَطَّابِيُّ : الْمَعْنَى أَنَّ الصَّبْر الَّذِي يُحْمَد عَلَيْهِ صَاحِبه مَا كَانَ عِنْد مُفَاجَأَة الْمُصِيبَة ، بِخِلَافِ مَا بَعْد ذَلِكَ فَإِنَّهُ عَلَى الْأَيَّام يَسْلُو . وَحَكَى الْخَطَّابِيُّ عَنْ غَيْره أَنَّ الْمَرْء لَا يُؤْجَر عَلَى الْمُصِيبَة لِأَنَّهَا لَيْسَتْ مِنْ صُنْعه ، وَإِنَّمَا يُؤْجَر عَلَى حُسْن تَثَبُّته وَجَمِيل صَبْره . وَقَالَ اِبْن بَطَّال : أَرَادَ أَنْ لَا يَجْتَمِع عَلَيْهَا مُصِيبَة الْهَلَاك وَفَقْد الْأَجْر

• Selalu mengingat maut

Disunahkan untuk selalu mengingat akan kematian yang bisa menjemput kapan saja, karena hal itu akan membuatnya lebih waspada dari terjerumus dalam kemaksiatan, dan memberi dorongan untuk lebih giat melakukan ibadah. Selain itu dia akan merasa betapa (masih) sedikitnya amal-amal yang sudah dilakoninya selama ini. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi :

أكثروا من ذكر هادم اللذات فانه مايذكر فى كثير الا قلله ولا قليل الا كثره
Artinya: Perbanyaklah untuk mengingat pemusnah kenikmatan (kematian) karena hal itu akan membuat (terasa) sedikit sesuatu yang dianggap banyak, dan membuat banyak sesuatu yang dianggap sedikit. (mas kayane hadits kiye mbulet unine ya?!)

• Bertaubat

Disunatkan juga untuk selalu mempersiapkan diri dengan segera bertaubat dan mengembalikan atau meminta keikhlasan atas hal-hal yang berhubungan dengan hak anak adam.
Dan yang perlu diperhatikan bagi orang sakit adalah hedaknya ia meminta kepada orang-orang terdekatnya (seperti istri ataupun tetangga) untuk merelakan kepergiannya jika sewaktu-waktu maut menjemputnya, dan berwasiat kepada anggota keluarganya untuk bersabar dan tidak menangisi musibah yang menimpanya.

• Berperasangka baik kepada Allah

Dianjurkan bagi muslim yang sakit untuk selalu berperasangka baik kepada Allah. Berkeyakinan bahwa Allah akan memberi rahmat kepada yang sakit, tidak akan menyiksa serta akan mengampuni segala dosa-dosa yang ia lakukan. Sesuai dengan anjuran dari Nabi SAW :

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِثَلَاثٍ يَقُولُ لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ صحيح مسلم ج 14 ص 42
Artinya : Jangan sampai salah satu diantara kalian meninggal dunia kecuali dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah ( HR. Muslim ).

ولخبر الشيخين قال الله: أنا عند ظن عبدي بي ويسن لمن عنده تحسين ظنه وتطميعه في رحمة الله تعالى


• Berobat

Muslim yang sedang sakit disunahkan untuk ber-ikhtiyar melakukan pengobatan dengan obat-obatan yang ada/ boleh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Hakim :

ان الله لم ينزل داء الا انزل له شفاء فتداووا - رواه الحاكم
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan menurunkan suatu penyakit kecuali Ia juga menurunkan obat/ penawarnya maka berobatlah.

Yang perlu diperhatikan, obat yang dipakai tidak boleh berupa obat-obatan yang terbuat dari barang yang diharamkan seperti minuman keras, babi dan semisalnya. Nabi SAW bersabda :

انّ الله لم يجعل شفاءكم فيما حرّم عليكم - رواه البيهقي
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat dari sesuatu yang Ia haramkan bagi kalian.

1. Berobat dengan menggunakan mantera atau jampi-jampi

Seorang muslim diperbolehkan untuk dibuatkan jampi-jampi ataupun jimat dengan menggunakan ayat-ayat Al Qur’an, do’a-do’a yang pernah diucapkan Nabi dan ucapan-ucapan yang baik. Ini berdasar sabda Nabi SAW :
لا بأس بالرقي مالم يكن فيه شرك - رواه الإمام احمد
Artinya: Boleh-boleh saja berobat dengan menggunakan jampi-jampi/ mantra selama tidak mengandung unsur syirik. ( HR. Imam Ahmad )


2. Pengobatan yang pernah dilakukan oleh Rosululloh SAW

Rosululloh SAW pernah meletakkan tangannya yang mulia kepada seorang yang sakit, kemudian beliau bersabda :
اللهم رب الناس اذهب البأس اشف انت الشافي لا شفاء الا شفاؤك شفاء لا يغادر شقما - رواه البخاري

Ketika ada seseorang yang mengadukan sakitnya, Rosululloh SAW juga pernah bersabda:
“Letakkan tanganmu di atas anggota badanmu yang sakit kemudian ucapkan basmalah tiga kali ditambah dengan ;
اعوذ بالله وقدرته من شر ما اجد واحادر

3. Berobat kepada ada kafir & lain jenis

Para ulama sudah sepakat bahwa bagi seorang muslim diperbolehkan untuk berobat kepada orang kafir kalau memang dia bisa untuk dipercaya. Juga seorang laki-laki diperbolehkan berobat kepada seorang perempuan, dan seorang perempuan diperbolehkan juga berobat kepada seorang laki-laki jika memang sudah dalam keadaan dlorurot (sudah tidak memungkinkan lagi berobat kecuali hanya kepada orang tersebut). Rasulullah SAW pernah minta untuk dirawat kepada sebagian musyrikin ketika beliau menderita sakit akibat diguna-guna. Dulu pada zaman Rasulullah SAW pun, istri-istri para sahabat juga pernah mengobati ketika ada sahabat yang terluka dalam peperangan.

4. Rawat inap (Opname)

Boleh, bahkan disunahkan mengobati orang sakit dengan menempatkannya di dalam kamar tertentu yang ada di Rumah Sakit, dan melarang ketika ada orang yang ingin bertemu dengan mereka, selain orang yang merawat. Karena sabda Nabi SAW :
لَا يُورِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحّ - رواه المسلم
Artinya : Onta-onta yang sakit tidak boleh dicampur dengan onta-onta yang sehat. (HR. Muslim)

Rosululloh SAW pernah juga bersabda dalam permasalahan tho’un yang berbunyi :
اذا وقع بأرض وانتم بها فلا تخرجوا منها واذا وقع بأرض ولستم بها فلا تهبطوا عليها - رواه امام احمد

Artinya : Jika penyakit yang mewabah itu menimpa suatu daerah sedangkan kalian berada di sana, maka jangan sekali-kali kamu keluar dari daerah itu. Dan jika penyakit yang mewabah itu menimpa suatu daerah sedang kamu tidak berada di daerah tersebut, maka jangan sekali-kali kamu mendatanginya (HR. Imam Ahmad)

5. Hukum membesuk orang sakit

Bagi seorang muslim diwajibkan untuk membesuk saudara sesama muslim yang sedang sakit, sesuai sabda nabi SAW:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَال قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْعِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَرِيضَ وَفُكُّوا الْعَانِيَ صحيح البخاري - ج 17 ص384

Artinya : Berilah makan (jika ada) yang kelaparan, besuklah yang sedang sakit dan bebaskanlah para tawanan perang. ( HR.Bukhori ).

Disunnahkan bagi muslim ketika membesuk saudaranya yang sedang sakit untuk mendoakan semoga cepat sembuh, menganjurkan agar selalu bersabar dalam menghadapi cobaan, dan berbicara dengan hal-hal yang bisa menyejukkan hatinya, serta disunnahkan agar dalam membesuk tidak terlalu lama.
Salah satu contoh do’a yang masyhur dari do’a yang dimaksud di atas adalah :
أسأل الله العظيم رب العرش العظيم أن يشفيك ( سبع مرَات )
Sesuai dengan hadits Nabi :

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَادَ مَرِيضًا قَالَ اللَّهُمَّ أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ فَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا - رواه الترمذي

Tidak ada komentar:

Posting Komentar