Total Tayangan Halaman

Sabtu, 15 Oktober 2011

Wudhu

Definisi Wudlu'
Wudlu' menurut arti bahasa adalah bersih dan indah, sedangkan menurut arti syara' adalah menggunakan air pada anggota badan tertentu yang diawali dengan niat.

Dasar pencetusan hukum wudlu' adalah firman Allah SWT dalam surat al Ma-idah 6 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ (المائدة 6)
Artinya : Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. (QS. Al Maidah : 6)

Dan hadits Nabi Muhammad SAW :
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ
Artinya : Allah tidak akan menerima ibadah sholat dengan tanpa wudlu' ( HR Muslim)

Dalam wudlu' ada 9 sub bahasan, yaitu syarat, fardlu, kesunnatan dll, dan akan kami jelaskan secara berurutan. Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa syarat dan fardlu (baik dalam wudlu' maupun yang lain) adalah dua hal yang harus dipenuhi. Bedanya, syarat adalah hal yang bukan esensial, atau dengan kata lain kewajiban pra wudlu', sedangkan fardlu adalah hal esensial atau komponen wudlu' yang harus dijalankan.

Syarat wajib Wudlu'
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal

Syarat-syarat Pelaksanaan Wudlu' :
1. Menggunakan air suci dan menyucikan.
2. Mengalirnya air pada anggota wudlu' yang harus dibasuh
3. Tidak terdapat sesuatu pada anggota wudlu' yang bisa merubah sifat air dengan kuat, seperti pewarna dll
4. Tidak terdapat sesuatu yang bisa menghalangi sampainya air ke anggota wudlu', seperti lilin, cat dll
5. Masuknya waktu sholat bagi orang yang mengalami istihadloh dan orang beser

Rukun-rukun Wudlu':
1. Niat Wudlu'
2. Membasuh wajah
3. Membasuh tangan hingga siku-siku
4. Mengusap sebagian kepala
5. Membasuh kaki hingga mata kaki
6. Tartib

Teknis Pelaksanaan dan Kesunnatan-kesunnatan :

1. Niat wudlu'
Niat adalah menyengaja melakukan suatu pekerjaan yang disertai dengan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu dalam wudlu', niatnya harus disertakan dengan membasuh sebagian wajah. Disamping itu, niat harus diucapkan oleh hati, tidak cukup hanya dilafalkankan dengan lisan, dalam arti hati kita harus betul-betul sadar dan berkeinginan melaksanakan wudlu', sedangkan mengucapkan dengan lisan, hukumnya sunnat untuk membantu kemantapan hati.

Bentuk niat dalam wudlu' bermacam-macam yaitu : niat menghilangkan hadats kecil, fardlu wudlu' dll. Contoh :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالىَ
Artinya : Saya niat menjalankan kewajiban wudlu', untuk menghilangkan hadats kecil, karena Allah ta’ala

Kesunnatan-kesunnatan Sebelum Niat :
a) Bersiwak dengan benda suci yang bisa menghilangkan kotoran yang melekat pada gigi
b) Membaca basmalah pada awal wudlu' atau ditengahnya saat mutawadldli' (orang yang melakukan wudlu') lupa membacanya atau sengaja tidak dibaca pada awal wudlu'
c) Membasuh kedua telapak tangan sampai pada pergelangannya
d) Berkumur. Minimal dengan memasukkan air ke mulut, lebih afdholnya dengan memutarkan air di dalam mulut hingga mengenai seluruh rongga mulut, termasuk gusi dan gigi dan dibantu dengan ibu jari tangan kiri untuk membersihkannya
e) Menghirup air ke hidung. Minimal memasukkan air kehidung, lebih afdholnya dengan menyedot air sampai hidung bagian dalam kemudian me-nyemprotkannya keluar
f) Berkumur dan menghirup air ke hidung secara bersamaan dengan satu cidukan, sebanyak tiga kali
g) Melafadzkan niat dengan suara yang lirih sekira hanya bisa didengar diri sendiri

2. Membasuh wajah
Batasan wajah ada dua bagian :
a) Bagian wajah dari atas kebawah (memanjang) yaitu mulai dari bagian kepala yang umumnya ditumbuhi rambut sampai ujung dagu dan tulang rahang bagian bawah.
b) Bagian wajah antara dua sisi kanan dan kiri (melebar) yaitu tempat antara dua telinga [lihat gambar 2]

Yang wajib dibasuh adalah keseluruhan bagian wajah yang tampak (bagian luar) dan segala apa yang tumbuh pada wajah, seperti bulu mata, alis, kumis, jambang dll. Sedangkan bagian dalam mulut dan lubang hidung tidak wajib dibasuh, karena bukan termasuk bagian dari wajah yang tampak. Begitu juga mata, karena tidak selalu terbuka, sering tertutup ketika berkedip .

Sedangkan batasan membasuh adalah sekira air mengalir pada kulit, tidak cukup hanya menempel.

Kesunnatan Ketika Membasuh Wajah :
Ithâlat al-Ghurrah : menambah basuhan wajah dengan mengikutkan sebagian kepala bagian depan dan lipatan-lipatan leher. [lihat gambar 2]






3. Membasuh kedua tangan hingga siku-siku
Termasuk yang wajib dibasuh adalah apa yang tumbuh pada permukaan bagian fardlu [lihat gambar 3a], seperti bulu tangan dan kuku meskipun panjang. Disamping itu juga harus membasuh sedikit bagian tangan yang melewati siku-siku agar yakin kesempurnaan basuhan pada siku-siku.

















Kesunnatan Ketika Membasuh Tangan :
a) Memanjangkan basuhan sampai bagian lengan di atas siku-siku (ithâlat at-tahjil) [lihat gambar 3b]
b) Menyela-nyelai jari tangan, caranya dengan merangkapkan jari-jari tangan kiri pada jari-jari tangan kanan (tasybiq). [lihat gambar 4]

4. Mengusap sebagian kepala
Batasan mengusap adalah sekira air dapat sampai pada anggota, tanpa harus mengalir. Dalam mengusap sebagian kepala, minimal dengan mengusap apapun yang ada dibatas kepala, baik kulit maupun rambut ,



Kesunnatan – kesunnatan Ketika Mengusap Kepala :
a) Mengusap keseluruhan apa yang ada dikepala, cara yang afdhol adalah dengan meletakkan dua jari telunjuk pada kepala bagian depan sedangkan ibu jari berada dipelipis (kepala bagian samping). Kemudian dua jari telunjuk ditarik ke belakang hingga sampai tengkuk, kemudian dikembalikan ke arah kepala bagian depan. [lihat gambar 5 pada halaman sebelumya]
b) Mengusap daun telinga bagian luar dan dalam serta lubangnya. Caranya yang afdhol adalah dengan memasukkan kedua jari telunjuk yang telah dibasahi air pada lobang telinga, sementara kedua ibu jari di gunakan untuk mengusap daun telinga dari bawah hingga ke atas, selanjutnya kedua telapak tangan yang telah di basahi di usapkan pada sudut-sudut kedua telinga agar benar-benar merata (istidzhar). [lihat gambar 6]















5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki ¬
Agar kaki bisa terbasuh dengan sempurna, maka sebagian betis harus ikut terbasuh.

Kesunnatan – kesunnatan Ketika Membasuh Kaki :
a) Membasuhnya sampai lutut (ithâlat at-tahjil) [lihat gambar 7 ]
b) Menyela-nyelai jari kaki, cara-nya yang afdhol dengan memasukkan kelingking jari tangan kiri dari bawah jari kaki, ditarik keatas, di mulai kelingking jari kaki kanan dan seterusnya sampai kelingking jari kiri. [lihat gambar 8]


6. Tartib
Tartib adalah menjalankan rukun-rukun wudlu' sesuai dengan urutannya, mulai dari niat sampai membasuh kaki. Apabila tidak sesuai dengan urutan semestinya, maka yang tidak sesuai dengan urutan, di anggap tidak sah.
Contoh : Setelah membasuh kedua tangan, dia langsung membasuh kaki. Basuhan kaki tersebut tidak dianggap sah, jadi harus membasuh sebagian kepala terlebih dahulu, baru membasuh kaki.

Kemudian setelah itu, disunnatkan membaca doa dengan menghadap qiblat sembari mengangkat tangan dan menengadahkan wajah ke atas, serta membaca surat al -Qadr tanpa mengangkat tangan,doa wudlu' sebagaimana berikut :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إَِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا َشَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَك اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِك أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُك وَأَتُوبُ إلَيْك وَصَلّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Artinya : Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Alloh semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Alloh jadikan aku bagian dari orang-orang yang bertaubat, orang-orang yang senantiasa bersuci, dan bagian dari hamba-hambaMu yang Shaleh. Maha suci engkau ya Alloh dan dengan memujiMu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain engkau, aku memohon ampunanMu dan bertaubat kepadaMu. Shalawat dan salam Alloh semoga senantiasa tercurah atas junjungan kita Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

Selain yang tersebut diatas, masih ada beberapa kesunnatan yang bisa dilakukan pada masing-masing rukun, yaitu :
a) Menggosok anggota wudlu' saat pembasuhan.
b) Mengulangi basuhan atau usapan pada anggota wudlu' sebanyak tiga kali
c) Mendahulukan anggota wudlu' bagian kanan diwaktu membasuh tangan dan kaki
d) Muwalah (kontinyu, tanpa menunda-nunda) yaitu: menyegerakan basuhan setiap anggota wudlu' selagi anggota sebelumnya belum mengering.
e) Dikerjakan sendiri (tidak dibantu oleh orang lain di dalam pengusapan atau pembasuhan anggota wudlu')
f) Tidak berbicara disaat wudlu' kecuali apabila amat dibutuhkan
g) Tidak mengeringkan anggota wudlu' yang telah dibasuh dengan semisal handuk, kecuali karena udzur, seperti kedinginan dan lain sebagainya.

Hal-hal Yang Membatalkan Wudlu'
1. Keluarnya apa pun dari kemaluan (qubul atau dubur) selain sperma.
2. Hilangnya 'Akal karena gila, ayan (epilepsi), pingsan atau tidur dengan tanpa menetapkan pantatnya.
3. Menyentuh farji, baik alat kelamin (qubul) maupun anus (dubur) manusia atau jin, dengan telapak tangan bagian dalam dan tanpa penghalang.
4. Persentuhan kulit pria dan wanita lain (bukan mahram) yang telah menginjak usia dewasa (mencapai usia yang pada umumnya bisa membangkitkan birahi) tanpa penghalang.

Hal-hal Yang diharamkan Bagi Orang Yang Hadats
1. Shalat, sujud tilâwah, sujud syukur.
2. Hutbah jum'at
3. Menyentuh Mushhaf, yaitu apa saja yang bertuliskan al-Qur'an dengan maksud untuk dibaca (deres; jawa)
4. Membawa Mushhaf
5. Thawâf , baik wajib atau sunnah

Hal-hal Yang dimakruhkan Dalam Wudlu'
1. Isyrâf atau terlalu berlebihan dalam menggunakan air (lebih dari cukup)
2. Mendahulukan anggota wudlu' yang kiri
3. Melebihi tiga kali basuhan yang diyakini telah sempurna
4. Kurang dari tiga kali basuhan meskipun sekedar ragu
5. Terlalu berlebihan dalam berkumur, atau menghirup air kehidung di saat berpuasa

Saat-saat dianjurkan Berwudlu'
1. Hendak membaca al-Qur'an
2. Hendak mendengarkan Hadits
3. Hendak belajar ilmu Agama
4. Hendak memasuki masjid
5. Hendak Berdzikir
6. Hendak Sa’i
7. Hendak wuquf di Arafah (singgah ditanah arofah)
8. Berziaroh, terutama makam Nabi Muhammad SAW
9. Khutbah selain Khutbah Jum 'at
10. Sebelum tidur
11. Sebelum adzan
12. Sebelum mandi junub
13. Setelah menandu mayyit
14. Membawa kitab tafsir yang huruf tafsirnya lebih banyak dibanding huruf al-Qur'annya
15. Setelah berkata kotor . []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar